Langsung ke konten utama

Buku Pegangan DPP



 keluargakuduswkn.blogspot.com

Pengantar
Ecclesia Semper Reformanda atau Gereja Selalu Memperbaiki Diri. Semboyan ini harus selalu hidup dalam diri Gereja sebagai salah satu bentuk konkret usaha menjawabi panggilan untuk menjadi sempurna (Mat 5:48 Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna).
Di tahun 2018 ini, Paroki Keluarga Kudus – Baradatu, akan mengganti kepengurusan DPP periode kerja 2014-2017, yang telah purna tugas. Kesempatan pergantian pengurus ini sebaiknya juga menjadi kesempatan untuk belajar memperbaiki diri. Selain mengubah kepengurusan, Paroki Keluarga Kudus juga perlu mencoba sebuah sistem organisasi dan sistem kerja yang baru dalam kepengurusan DPP.
Sistem organisasi dan sistem kerja ini lahir sebagai upaya membenahi diri, setelah memperhatikan beberapa evaluasi dan keprihatinan yang muncul dalam perjalanan pengurus DPP 2014-2017. Sistem ini tentulah bukan suatu bentuk kesempurnaan. Sistem organisasi dan sistem kerja ini adalah salah satu cara belajar menjadi sempurna. Artinya sistem ini juga perlu terus dievaluasi dan diperbaiki dalam perjalanan selanjutnya.
Ada 3 evaluasi dan keprihatinan utama yang dirasakan dalam kepengurusan DPP 2014-2017:
1.    Penumpukan Tugas. Hal ini sungguh dirasakan oleh Pengurus, khususnya dalam perjalanan kerja di tahun 2017. Seluruh program kerja dirancang, dipersiapkan, dan dilaksanakan oleh DPP sendiri. Akibatnya DPP menjadi terlalu sering rapat dan terlalu sering ada di gereja.
2.    Tidak semua angggota aktif. Ada banyak nama yang sebenarnya tercantum dalam kepengurusan DPP, tetapi sebagian besar tidak aktif. Hal ini dikarenakan kurang efektifnya sistem koordinasi dan job describtion.
3.    Tidak ada Regenerasi. Perlu diakui bahwa beberapa periode pengurus DPP terakhir hanya melibatkan orang-orang tertentu saja. Kita kesulitan mencari pengganti atau paling tidak partner kerja baru di DPP. Keadaan ini tentu tidak boleh terus dipertahankan. DPP perlu memikirkan serius metode atau cara regenerasi dalam DPP, sehingga selalu ada pemain baru atau pemain muda yang disiapkan untuk melanjutkan estafet pelayanan.  
Berdasarkan ketiga keprihatinan di atas, sistem organisasi dan sistem kerja kepengurusan DPP 2018-2021 yang hendak coba dijalankan adalah sebagai berikut:

a.     Sistem Organisasi
Menurut KHK 536 #1, berdasarkan pertimbangan Uskup dan dewan Imam, di setiap paroki hendaknya dibentuk dewan Pastoral yang diketuai Pastor Paroki. Tugas dan peran Dewan Pastoral Paroki (DPP) adalah membantu mengembangkan kegiatan Pastoral, yang mana dalam hal ini peran DPP bersifat konsultatif.
Dengan demikian, DPP bukanlah badan legislatif dalam Gereja. DPP bukan pembuat aturan, bukan pembuat kebijakan atau pelarangan, bahkan bukan pembuat statuta untuk DPP itu sendiri.[1] DPP juga Bukan badan eksekutif yang melaksanakan atau menyelenggarakan kegiatan administratif Paroki. DPP juga bukan badan yudikatif yang mengadili serta menentukan mana benar dan mana salah.
DPP adalah badan konsultatif dan rekomendatif terhadap/dari Pastor Paroki, selaku Gembala umat dan penanggungjawab Paroki. Fungsi konsultatif dan rekomendatif ini khususnya terkait bidang pastoral, yakni bagaimana aktivitas dan pelayanan pastoral kepada umat paroki, dapat secara konkret dilaksanakan. Singkatnya, DPP membantu pastor paroki mengidentifikasi kebutuhan pastoral paroki dan menerjemahkan langkah pastoral kontekstual yang dibutuhkan umat.
Secara singkat fungsi DPP dapat digambarkan sebagai berikut:
-      Bersama Pastor Paroki merumuskan secara seksama “visi dan misi” paroki.
-      Bersama Pastor Paroki merumuskan target-target yang akan dicapai paroki di masa depan.
-      Bersama Pastor Paroki mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebutuhan paroki.
-      Bersama Pastor Paroki menetapkan keputusan-keputusan praktis (program kerja paroki) dan menggerakannya di kalangan umat.
Berikut ungkapan seorang iuris, yang perlu kita perhatikan: “Tidak ada DPP yang bisa memaksa Pastor Paroki untuk melakukan hal-hal yang oleh Pastor Paroki diyakini akan merusak umat paroki, namun hanya pastor paroki bodoh atau agak gila yang menolak nasehat dan rekomendasi yang baik dari DPP”.
Setiap DPP mempunyai kekhasannya, tidak ada suatu DPP yang persis sama dengan DPP paroki lain, karena KHK memang tidak memberikan suatu “sketsa atau organigram” DPP yang fixed/sudah jadi.
Berdasarkan berbagai catatan di atas, struktur Organisasi atau struktur Kepengurusan DPP Paroki Keluarga Kudus – Baradatu periode kerja 2018-2021 dirancang sebagai struktur Kepengurusan yang menerapkan model Gereja ‘Persekutuan Umat’. Dalam sejarah Gereja, ada dua bentuk model gereja, yakni model hirarkis-piramidal dan model persekutuan umat.
Dari namanya, tampak bahwa bentuk hirarkis-piramidal adalah bentuk segitiga, yang lazimnya kita temui dalam struktur organisasi di masyarakat; mengerucut ke atas. Sedangkan bentuk struktur Persekutuan Umat adalah lingkaran, yang mengungkapkan kebersamaan dan kerja sama. Bentuk seperti ini belum lazim digunakan di masyarakat dalam struktur kepengurusan yang umum.


Model hirarkis piramidal adalah model yang umum berlaku dalam Gereja Katolik sebelum Konsili Vatikan II. Ada beberapa ciri khas model gereja ini, yakni:
-      Sistem organisasi yang berstruktur pyramidal tertata rapi dan kaku.
-      Kepemimpinan tertahbis atau hierarki hampir identik dengan Gereja itu sendiri. “Gereja yang Sediko dawuh Romo”.
-      Hukum dan peraturan digunakan untuk menata dan menjaga kelangsungan suatu institusi.
-      Sikap yang agak triumfalistik dan tertutup. Gereja merasa sebagai satu-satunya penjamin kebenaran dan keselamatan. Extra Ecclesiam Nulla Salus atau diluar Gereja tidak ada keselamatan.
Setelah Konsili Vatikan II, model hirarkis Piramidal ini diperbaiki. Gereja mulai mengupayakan sebuah model yang baru, yakni model Persekutuan Umat. Beberapa ciri dari model Persekutuan Umat adalah sebagai berikut:
-      Gereja bukan hanya masalah organisasi yang kaku dan rapih, Gereja adalah sebuah hidup persaudaraan karena iman dan harapan yang sama. Persaudaraan ini adalah persaudaraan kasih.
-      Gereja adalah Kita. Semua warga Gereja harus ikut serta dalam hidup Gereja. Bukan saja hierarki dan biarawan dan biarawati yang harus aktif menghidupi Geraja, tetapi seluruh warga Gereja.
-      Hukum dan peraturan memang perlu, tetapi dibutuhkan pula peranan hati nurani dan tanggung jawab pribadi.
-      Sikap miskin, sederhana dan terbuka. Rela berdialog dengan pihak mana saja, sebab Gereja yakin bahwa di luar Gereja Katolik terdapat pula kebenaran dan keselamatan.
Melalui struktur kepengurusan DPP yang menerjemahkan model Gereja Persekutuan Umat, diharapkan keprihatinan tumpukan tugas, anggota tidak aktif, dan keterlibatan semakin banyak umat dapat ditanggulangi.
Pastor Paroki selaku wakil Uskup di Paroki-nya adalah pemegang kendali utama reksa Pastoral di Paroki. Dalam struktur, Pastor Paroki ditempatkan di tengah dengan maksud mengingatkan bahwa Tugas menganimasi paroki adalah pertama-tama tugas Pastor Paroki. Tidak dibenarkan bahwa sistem persekutuan umat membuat Pastor Paroki menyerahkan penuh tanggung jawab menganimasi paroki pada seluruh warga Gereja. Sifat unitas Gereja Katolik yang terpimpin, tetap harus nampak dalam peran sentral Pastor Paroki.
Sebagai pelaku utama reksa pastoral di Paroki, Garis Komando tetap harus terjalin antara Pastor Paroki selaku Ketua DPP dengan para Wakabag, sekretaris, dan bendahara. Artinya seluruh Wakabag, sekretaris dan bendahara bertanggung jawab kepada Pastor Paroki selaku Ketua DPP. Hal ini penting agar mekanisme animasi Paroki tidak simpang siur. Oleh karena itu, garis yang menghubungi Pastor Paroki dengan para Wakabag, sekretaris, dan bendahara adalah garis lurus (tidak putus-putus).
Sedangkan garis antara para wakabag, sekretaris, dan bendahara adalah garis putus-putus. Sebagaimana dalam struktur kepengurusan umumnya, garis putus-putus menandakan hubungan koordinasi. Artinya antara wakabag yang satu dengan wakabag yang lain maupun dengan sekretaris dan bendahara tidak ada hubungan komando atau pertanggung jawaban. Semuanya terhubung secara koordinatif, sehingga diharapkan untuk selalu berkomunikasi dan bekerja sama.

b.     Sistem Kerja/Job Describtion
Untuk menunjang berjalannya Struktur Kepengurusan di atas, perlu dibuat job describtion agar peran masing-masing unsur dalam DPP dapat berjalan dengan baik. Berikut ini adalah Job describtion masing-masing unsur dalam DPP Paroki Keluarga Kudus – Baradatu.
Wakil Ketua Bagian Perhubungan (Wakabag Perhubungan)
1.     Wakabag Perhubungan membantu pastor paroki dalam urusan perhubungan, yakni menjadi penghubung antara:
-      Pastor Paroki selaku ketua DPP dengan seluruh organ DPP.
-      Sesama organ DPP, para Wakabag, sekretaris, dan bendahara.
-      DPP dengan Ketua Wilayah dan Ketua stasi.
2.     Dalam situasi tertentu, atas pengetahuan Pastor Paroki, wakabag perhubungan dapat menjadi perwakilan Gereja dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar Gereja, bekerjasama dengan wakabag terkait.
3.     Dalam kegiatan resmi atau kegiatan-kegiatan Gerejawi, yang tidak terkait dengan wakabag lain, wakabag perhubungan dapat berbicara atau bertindak sebagai perwakilan seluruh umat paroki.
4.     Wakabag Perhubungan bertanggung jawab pada pelaksanaan Rapat Pleno Tahunan Paroki, Rekoleksi Pengurus Gereja, serta kegiatan Paroki lainnya yang bersifat umum atau tidak terkait dengan Wakabag tertentu (Ultah Paroki, Tahbisan, Syukur Imam Baru, dll).
5.     Dalam pelaksanaan tugas-tugas di atas, Wakabag Perhubungan dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat, termasuk di dalamnya anggota yang akan mengkoordinir urusan Rumah Tangga (konsumsi).
6.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Perhubungan berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Bina Keluarga (Wakabag Bina Keluarga)
1.     Wakabag Bina Keluarga membantu Pastor Paroki dalam urusan pembinaan keluarga. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag bina Keluarga hendaknya merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan berbagai kegiatan bina keluarga Katolik.
2.     Wakabag Bina Keluarga Juga bertanggung jawab dalam merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan kegiatan KuPerPer di Paroki.
3.     Selain itu, Wakabag Bina Keluarga juga perlu selalu menganimasi, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan KuPerPer keliling di rayon-rayon yang telah ditentukan.   
4.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Bina Keluarga dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Bina Keluarga. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
5.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Bina Keluarga berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Katekese (Wakabag Katekese)
1.     Wakabag Katekese membantu Pastor Paroki dalam urusan Katekese.
2.     Ruang lingkup Katekese yang dimaksudkan di sini meliputi pelaksanaan program Katekese Rutin dan animasi serta pemantauan pelaksanaan Katekese Sakramental di stasi-stasi. 
3.     Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag Katekese hendaknya terus merencang, mempersiapkan, mensosialosasi dan mengontrol pelaksanaan Katekese Rutin di stasi-stasi.
4.     Selain itu, Wakabag Katekese hendaknya menganimasi dan mengontrol pelaksanaan Katekese Sakramental (persiapan baptis, persiapan komuni, persiapan krisma) di stasi-stasi.
5.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Katekese dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Katekese. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
6.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Katekese berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Bina Iman (Wakabag Bina Iman)
1.     Wakabag Bina Iman membantu Pastor Paroki dalam urusan Bina Iman berjenjang, yakni menganimasi dan mengontrol pelaksanaan BIA, BIR, dan OMK di Paroki.
2.     Melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag Bina Iman hendaknya terus merancang, mempersiapkan, dan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan yang menganimasi pelaksanaan BIA, Sekami, dan OMK di stasi-stasi.
3.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Bina Iman dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Bina Iman. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
4.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Bina Iman berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Sosial Ekonomi (Wakabag Sosial Ekonomi)
1.     Wakabag Sosial Ekonomi membantu Pastor Paroki dalam upaya menganimasi dan mengembangkan hidup ekonomi umat.
2.     Melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag Sosial Ekonomi hendaknya merencang, mempersiapkan, dan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan yang dapat membantu umat Katolik Paroki Keluarga Kudus untuk mengembangkan status ekonominya.
3.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Sosial Ekonomi dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Sosial Ekonomi. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
4.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Sosial Ekonomi berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Kesehatan (Wakabag Kesehatan)
1.     Wakabag Kesehatan membantu Pastor Paroki dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi umat Katolik Paroki Keluarga Kudus, khususnya yang berkekurangan.
2.     Melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag Kesehatan hendaknya terus merencang, mempersiapkan, dan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan yang dapat menjamin pelayanan kesehatan kepada Umat Katolik Paroki Keluarga Kudus, terkhusus yang berkekurangan.
3.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Kesehatan dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Kesehatan. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
4.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Kesehatan berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Wakil Ketua Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Wakabag Hukemas)
1.     Wakabag Hukemas membantu Pastor Paroki dalam urusan hubungan kemasyarakatan, yakni hubungan antaragama dan hubungan kemasyarakatan lainnya.
2.     Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Pastor Paroki dan Para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, wakabag Hukemas dapat mewakili Gereja Katolik dalam hubungan antar Agama dan antar masyarakat.
3.     Selain itu, Wakabag Hukemas hendaknya terus mendorong dan mengontrol keterlibatan gereja-gereja stasi dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya keharmonisan hidup antarumat beragama dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
4.     Dalam kasus tertentu, ketika terjadi gesekan antar gereja Katolik dengan agama atau gereja lainnya, bersama Pastor Paroki, Wakabag Hubungan Keagamaan hendaknya hadir sebagai perwakilan Gereja yang hendak mencari solusi perdamaian.
5.     Bersama Pastor Paroki dan para Imam lainnya yang bertugas di Paroki, Wakabag Hukemas hendaknya membentuk wadah komunikasi dan pembinaan bagi umat Katolik yang terlibat dalam kegiatan pelayanan masyarakat (RT, RW, Lurah, PPS, dll) agar dapat melayani masyarakat dalam semangat Gereja Katolik.
6.     Dalam pelaksanaan tugas ini, Wakabag Hukemas dapat bekerjasama dengan FKUB, PeKa, WKRI, dan ormas lainnya yang bernafaskan Gereja Katolik.
7.     Selain itu, Wakabag Hukemas juga dapat membentuk kelompok kerja dengan memilih beberapa orang dari kalangan umat yang terpanggil untuk menjadi Tim Hukemas. Dalam tim ini hendaknya terdapat anggota yang ditentukan sebagai koordinator urusan Rumah Tangga (konsumsi).
8.     Dalam struktur organisasi, Wakabag Hukemas berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan sekertaris, bendahara, dan para Wakabag lainnya.

Sekretaris
1.     Sekretaris membantu Pastor Paroki, bendahara, dan para Wakabag dalam urusan kesekretariatan dan arsib.
2.     Dalam struktur organisasi, Sekretaris berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan bendahara dan para Wakabag lainnya.
3.     Sekretaris wajib hadir dalam berbagai rapat dan kegiatan, baik yang meliputi pengurus Inti DPP maupun rapat dan kegiatan dalam lingkup Wakil Ketua Bagian.
4.     Bekerjasama dengan kesekretariatan Paroki, sekretaris bertanggung jawab mengelola dan mengatur arsip kegiatan DPP setiap tahun.
5.     Demi terlaksananya berbagai tugas di atas, Sekretaris Dewan Pastoral haruslah lebih dari 1 orang dan maksimal 3 orang.

Bendahara
1.     Bendahara membantu Pastor Paroki, Sekretaris dan para Wakabag dalam urusan keuangan.
2.     Dalam struktur organisasi, bendahara berada di bawah garis kebijakan Pastor Paroki selaku Ketua, serta garis koordinasi dengan Anggota Dewan Keuangan, sekretaris, dan para Wakabag lainnya.
3.     Bendahara bertindak selaku kasir, yang menyediakan keuangan untuk kegiatan pastoral dalam koordinasi dengan Pastor Paroki dan Dewan Keuangan.
4.     Bekerjasama dengan Dewan Keuangan, bendahara bertanggung jawab mengelola dan melaporkan keuangan DPP setiap tahun.
5.     Oleh karena itu, Bendahara Dewan Pastoral haruslah lebih dari 1 orang dan maksimal 2 orang demi terpenuhinya tugas tanggung jawab di atas.
6.     Hal-hal lain terkait hubungan antara bendahara dan Dewan Keuangan akan diatur dalam Peraturan Dewan Keuangan.

Anggota Pengurus DPP 2018 – 2021
1.       Ketua DPP:
-      RP. Kristian Emanuel Stefan OFM
-      RP. Basenti Ruben Moruk OFM
-      RP. Yohanes Epa Prasetya OFM
2.       Sekretaris DPP
-      Matias Adrianto (Bina Keluarga, Sosial Ekonomi & Katekese)
-      Yunita (Bina Iman & Hukemas)
-      Yohanes Baptista Yeyen Saputra (Perhubungan & Kesehatan)
3.       Bendahara DPP
-      Desiderius Mugiono
-      Yoseph Widyo Santoso
4.       Wakabag Perhubungan
-      Clemens Junardi
-      Ferdinandus Tusto Perdikan Sroyo
-      Hyginus Surono
5.       Wakabag Bina Iman
-      Sr. M. Helen FSGM
-      Lusia Tresnani
-      Sudibyo Ariris
6.       Wakabag Katekese
-      Fransiskus Xaverius Tumar
-      Stefanus Subagyono
-      Sr. M. Bonifasia FSGM
7.       Wakabag Bina Keluarga
-      Keluarga Vincentius Giran
-      Keluarga T. Prapto
-      Keluarga Th. Sarman
8.       Wakabag Hukemas
-      Sugiman
-      Teguh
9.       Wakabag Sosial Ekonomi
-      Markus Tri Cahyono
-      Yanuarius Hartanto
-      Sugi
10.    Wakabag Kesehatan
-      Yulius Sudarto
-      Bu Joko
-      Estri

Penutup
Gereja adalah Kita hendaknya menjadi spirit Gereja saat ini. Oleh karena itu, mari pertama-tama menyadarkan diri masing-masing, kemudian mengajak warga Gereja lainnya, untuk selalu bertanggung jawab bagi kehidupan Gereja. Sebab maju atau mundurnya Gereja adalah karena Kita.















Catatan:


[1] RD. Lukas Paliling, dalam artikel Dewan Pastoral Paroki Menurut KHK - 1983 (dan Konsili Vatikan II)- http://keuskupan.blogspot.co.id/2007/09/dewan-pastoral-paroki-menurut-khk-1983.html, 18 Sept 2007.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Paroki Keluarga Kudus Baradatu

PROFIL PAROKI KELUARGA KUDUS BARADATU Paroki Keluarga Kudus – Baradatu adalah  komunitas kaum beriman Katolik dalam wilayah keuskupan Sufragan Tanjungkarang, yang terletak di wilayah kabupaten Way Kanan, dengan batas-batas kewilayahan sebagai berikut: ·          Timur       : berbatasan dengan UP St Yusuf  Pekerja Tulang Bawang ·          Barat        : berbatasan dengan UP St Theodarus Liwa ·          Selatan     : berbatasan dengan Paroki Kabar Gembira  Kotabumi ·          Utara        : berbatasan dengan Paroki Trinitas BK 3 Belitang, Keuskupan Agung                    Palembang Pusat pela...

EKM Paroki Baradatu: Cinta Itu Ekaristis (CIE)

Sabtu-Minggu (29-30/9), 77 OMK dari stasi-stasi di Paroki Keluarga Kudus Baradatu mengadakan Ekaristi Kaum Muda (EKM) di Stasi St. Yosep Pakuan Sakti. EKM ini bertajuk CIE (Cinta Itu Ekaristis). Dalam sesi pertama, Fr .Nicolaus Heru mengajak OMK untuk semakin menyadari betapa cinta itu menumbuhkan orang yang dicintai, semangat menjadi manusia baru, ingin mengenal lebih dalam, memberi dan menyambut. Selain itu, setiap OMK harus berani menjadi pribadi yang siap dipecah-pecah dengan daya juang yang tangguh, siap dibagi-bagi dan menjadi berkat bagi banyak orang Ekaristi Kaum Muda ini dipersembahkan oleh RP Yohanes Epa Prasetya OFM. Dalam homilinya, ia mengajak OMK untuk semakin militan dan tidak ciut dengan berbagai tantangan. Dalam sesi berikutnya, Romo Epa juga menekankan sejarah dan mukzizat ekaristi dan berharap agar orang muda semakin beriman. Paulus Tugino, ketua stasi setempat dalam sambutannya memaparkan situasi dan kondisi stasi tersebut. Stasi ini terdiri atas 27 KK, 94 j...

Remaka Agung Baradatu

Temu Remaka Agung Paroki Keluarga Kudus Baradatu, kembali melakukan kegiatan bersama. Dalam kegiatan ini mengangkat   tema SAHABAT KRISTUS DI DUNIA GADGET, ada hal yang baru untuk Remaka Tahun ini selain ketua Kepanitiannya masih sangat muda, kegiatan ini pun disertai dengan camping dan out bond, pada hari Jumat – minggu, 29 Juni – 01 Juli 2018. Sejumlah 180 Remaka dari stasi-stasi-Separoki Keluarga Kudus Baradatu berkumpul bersama, tidak ketinggalan dari DPP juga menghadiri acara tersebut khususnya Wakil Bagian Bina Iman, pada hari pertama Jumat jam 09.30-10.30 WIB para peserta mendaftarkan diri. Diawali oleh Fasilitator kemudian disusul oleh peserta, 10.30-12.00 WIB acara dibuka dengan upacara Bendera Merah Putih. Kata sambutan                                           ...